
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(15/05/2025), Pembinaan dan pengawasan daerah pengadilan agama adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) untuk memastikan kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama (PA) di bawahnya berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan Surat Tugas Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : 84/WKPTA.W2-A/ST.KP7.1/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 Tim Pembinaan dan Pengawasan Bidang dan Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan tiba pada pukul 09.00 di Pengadilan Agama Sei Rampah. Tim yang terdiri dari Bapak Robinhot Kaloko,S.H.,M.H. (Hakim Utama), Ibu Addelaida Rangkuti,S.H.,M.M. (Panitera Pengganti) dan Bapak Arief Ismudiarto, S.Kom. (Kassubag. Keuangan dan Pelaporan) disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H.

Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala sedikitpun. Keluarga besar Pengadilan Agama Sei Rampah mengucapkan terima kasih kepada Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang telah memberikan pembinaan yang luar biasa, sehingga nantinya bisa menjadi motivasi dan semangat untuk memajukan Pengadilan Agama Sei Rampah menuju Zona Integritas (ZI) mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. //MeL





