
Pengadilan Agama Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Rabu(25/06/2025), Bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Sei Rampah hadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Elektronik sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Perwakilan 3 (tiga) Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Tinggi Agama Medan serta Ketua dan Panitera Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara ini sebagai upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung maka perlu diadakan Monitoring dan Evaluasi penyelesaian perkara elektronik serta kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan.//MeL





