
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(18/09/2025), Pengadilan Agama Sei Rampah menggelar rapat dengan agenda Persiapan Pagu Alokasi Anggaran 2026 DIPA 04 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah. Rapat ini diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sei Rampah.
Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sei Rampah Bapak Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E, M.M. yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang akurat, transparan, dan akuntabel guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Agenda utama rapat membahas pagu DIPA 04 alokasi satuan kerja tahun anggaran 2026, yang meliputi tiga komponen penting, yakni: pembebasan biaya perkara bagi masyarakat tidak mampu, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk pelayanan hukum gratis bagi pencari keadilan.
Melalui rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Sei Rampah dapat menyusun perencanaan anggaran DIPA 04 dengan cermat dan tepat sasaran, agar pelaksanaan program-program pelayanan hukum bagi masyarakat dapat berjalan secara optimal di tahun anggaran 2026.//MeL





