17.10 Pemusnahan AC

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id.
Jumat(17/10/2025), Sore ini Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan kegiatan pemusnahan blanko akta cerai sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang Tindak Lanjut Blanko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (EAC) di Lingkungan Peradilan Agama.

    Berdasarkan Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : 191/WKPTA.W2-A/SK.PL1.2.3/VII/2025 tentang Tim Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Blanko Akta Cerai pada Pengadilan Agama Sei Rampah yang terdiri dari Bapak Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E, M.M. (Sekretaris) selaku Ketua Tim, Beranggotakan Ibu Yuliza Khair, A.Md. (Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan), Bapak Parlindungan Isa Anshory Siregar, A.Md. (Pengolah Data dan Informasi), Ibu Fadhilah Haidy, S.E. (Penelaah Teknis Kebijakan), Bapak Raja Sangkot Rambe, S.H. (PPPK) dan Ibu Nur Thifal Sabrina, S.T. melaksanakan proses pemusnahan yang dilakukan dengan cara pembakaran blanko akta cerai di halaman belakang kantor Pengadilan Agama Sei Rampah yang disaksikan oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Hakim, beberapa Pejabat Struktural/Fungsional.

    Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sei Rampah menunjukkan komitmen untuk mendukung penuh implementasi sistem pelayanan peradilan berbasis digital, khususnya dalam penerapan Elektronik Akta Cerai.//MeL

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
782
5382
7058
1040127

4.68%
40.02%
2.62%
0.11%
0.02%
52.55%

Alamat IP Anda: 216.73.216.46

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png