
Sei Rampah [9/11]
Hari kamis tanggal 8 Nopember 2018 bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan jurusita pengganti. Hal ini diperlukan guna kelancaran proses pelayanan hukum bagi masyarakat. Pengadilan Agama Sei Rampah telah membuka pelayanan perkara mulai tanggal 5 Nopember 2018, dan hingga dengan berita ini diterbitkan telah diterima 22 perkara. Adapun pegawai yang dilantik dan diambil sumpah sebagai jurusita pengganti, adalah:
- Samsiyanto, S.H. (Panitera Muda Hukum)
- Muhammad Iqbal Anwar, S.T. (Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan)
Dengan terbatasnya personil Pengadilan Agama Sei Rampah, diharapkan jurusita pengganti yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat pencari keadilan, dalam wilayah hukum Pengadilam Agama Sei Rampah yang terdiri dari 17 kecamatan dan menaungi 237 desa.
![]() |
![]() |
Dalam bimbingan dan arahan, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah mengingatkan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Sei Rampah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, walaupun dengan keterbatasan personil dan sarana/prasana. Diharapkan dengan kemampuan komunikasi dan pelayanan yang baik dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan. //PTIP







