Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2019, di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sei Rampah Kelas II telah dilakukan proses Mediasi oleh seorang Mediator yaitu Ibu NUSRA ARINI, S.H.I., M.H. yang juga sebagai Hakim Anggota di Pengadilan Agama Sei Rampah telah berhasil. Perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 356/Pdt.G/2019/PA.Srh dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan Pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak sudah memiliki anak.

mediasesawal1web

    Hakim Mediator juga sangat bersyukur karena mampu mendamaikan para pihak dalam perkara cerai gugat tersebut dan keberhasilan ini adalah Anugerah dan pertolongan Allah Swt, karena tanpa pertolongan Allah, segala sesuatu tidak mungkin bisa berhasil; ungkap Mediator.

    mediasesawal2web

    Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Penggugat tersentuh hatinya kemudian mau berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat dan berharap agar rumah tangganya tetap harmonis dan menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah, Warahmah. //PTIP

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
496
5087
6763
1039832

4.68%
40.02%
2.62%
0.11%
0.02%
52.55%

Alamat IP Anda: 216.73.216.46

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png